Seperti Apa Kebijakan Pemerintah untuk Marketplace?

Seperti Apa Kebijakan Pemerintah untuk Marketplace?

Kebijakan Pemerintah untuk Marketplace – kira-kira apa saja sih peran pemerintah dalam sebuah marketplace di Indonesia??

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah merupakan lembaga terpenting yang ada di dalam suatu negara.

Pemerintah bertugas untuk mengurusi segala jenis bidang berkaitan dengan kenegaraan, termasuk bidang jual beli ataupun pasar.

Apapun jenis pasar tersebut haruslah dibentuk, dikelola, atau telah mendapat izin dari pemerintah. Sebab pemerintah lah yang mampu membuat peraturan dan juga strategi pengelolaan yang baik.

Di pasar offline, pemerintah bisa memiliki wewenang untuk mengatur jalannya pasar tersebut.

Mulai dari izin pengelolaan impor atau ekspor barang hingga pajak yang harus dibayarkan oleh para penyewa toko di pasar tersebut.

Kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, pastinya memiliki suatu tujuan yang baik agar pasar tersebut tetap terkelola dengan rapi.

Peran dan Kebijakan Pemerintah untuk Marketplace atau Pasar Online

Peran dan Kebijakan Pemerintah untuk Marketplace

Peran dan Kebijakan Pemerintah untuk Marketplace (freepik.com)

Pasar online bisa dibilang sebagai suatu pasar yang tidak diketahui tempatnya.

Proses transaksi yang dilakukan dengan cara blind transaction atau penjual dan pembeli tidak mengetahui identitas satu sama lain dan tidak menatap satu sama lain ketika terjadinya sebuah transaksi.

Transaksi yang dilakukan oleh pasar online ini dilakukan secara se praktis mungkin. Hanya melalui sebuah platform atau aplikasi, transaksi yang dilakukan tidak membutuhkan waktu berjam-jam.

Semua metode pembayaran ataupun transaksi yang dilakukan dibuat sepraktis mungkin.

Lantas apakah pemerintah mempunyai hak dan wewenang untuk marketplace ini? Tentu saja iya, apapun bentuk pasarnya pemerintah tetaplah memiliki hak untuk mengelola dan memberi kebijakan atau peraturan.

Hal ini berdasar pada peraturan yang tercantum dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008. Yang membahas tentang sertifikasi elektronik perdagangan atau elektronik marketplace.

Dalam peraturan tersebut dijabarkan beberapa hal tentang sertifikasi elektronik. Mulai dari izin hingga hak seorang yang memiliki sertifikasi elektronik tersebut.

Tujuan pemerintah membuat regulasi hal atau peraturan pastilah baik. Salah satunya adalah untuk menghindari kecurangan yang terjadi dalam elektronik marketplace ini. Seperti penipuan yang marak terjadi di platform online penjualan.

Baca Juga: Perbedaan Marketplace dan E-Commerce

Selain itu hukuman juga tetap berlaku bagi para pelaku penipuan di perdagangan online.

Seperti yang tertuang pada undang-undang ITE pasal 28 ayat 1 yang menerangkan bahwa hukuman bagi para pelaku penipuan transaksi online yang merugikan konsumen, bisa dikenai denda paling banyak sebesar 1 miliar, atau masa tahanan paling lama 6 tahun.

Peran Pemerintah dalam Marketplace Luar Negeri

Selain marketplace yang ada di dalam negeri, pemerintah juga memiliki peran untuk marketplace yang terjadi lintas negara ataupun marketplace luar negeri.

Transaksi yang dilakukan oleh para penjual di luar negeri untuk pembeli yang berada di dalam negeri tidak sesimpel atau sepraktis marketplace yang masih dalam lingkup suatu negara.

Salah satu hal terpenting yang dibutuhkan oleh adanya transaksi ini adalah izin. Izin masuknya suatu barang dari luar negeri harus dibuat oleh pemerintah.

Sebelum mendapatkan izin untuk masuk ke dalam negeri, barang tersebut harus melalui beberapa tahapan pengecekan. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke dalam negeri aman.

Oleh karena itu biaya yang dibutuhkan untuk membeli barang di luar negeri biasanya lebih mahal.

Jadi berhati-hatilah apabila kalian membeli barang di suatu platform luar negeri tapi harga barang sama dengan yang ada di dalam negeri, itu bisa berbahaya. Sebab, bisa saja barang tersebut merupakan barang selundupan atau ilegal.

Barang tersebut melalui pasar gelap yang tidak diketahui oleh pemerintah sehingga tidak harus memiliki izin. Jadi biayanya lebih murah.

Mungkin sebagian dari kalian membeli barang dari luar negeri karena dirasa lebih berkualitas daripada barang-barang yang ada di dalam negeri.

Jangan salah, barang-barang yang dipasarkan di pasar luar negeri bisa saja merupakan barang sisa yang sama kualitasnya dengan yang ada di dalam negeri ataupun bahkan lebih buruk daripada yang ada di dalam negeri.

Oleh karena itulah kalian harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan platform online manapun termasuk dalam bidang marketplace.

Jangan sampai kalian membeli barang yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Bisa saja barang tersebut tidak melalui pengecekan, kemudian berbahaya bagi kalian sendiri.

Perizinan Sebelum Membeli Barang di Marketplace

Agar barang yang kalian beli aman, tentu saja harus memperhatikan izin-izin berikut ini.

1. Izin Edar

Yang pertama ada izin edar yaitu salah satu izin yang digunakan untuk mengedarkan suatu barang dari pemerintah.

Biasanya izin ini tidak terlalu ditampakan oleh para pemilik toko produk barang ataupun jasa di marketplace.

Namun ini sudah berdiri dan tidak memiliki kecurigaan bahwa sebisa dipastikan bahwa mereka telah memiliki izin edar.

2. Izin BPOM

Izin badan pengawas obat dan makanan atau yang biasa disingkat dengan izin BPOM merupakan izin yang paling penting kalian harus teliti.

Biasanya izin badan POM ini tertera dalam suatu produk bahan obat ataupun makanan.

Kalian bisa melihat dalam kemasan tersebut sudah tertera tulisan badan POM ataupun belum.

Produk yang biasanya tidak memiliki izin BPOM bisa juga berbahaya. Hal ini karena tidak melalui proses penelitian dari BPOM.

3. Izin Toko

Sama seperti izin edar, izin toko juga tidak ditampakkan dalam suatu produk barang atau jasa yang dijual.

Izin ini lebih untuk menyeleksi toko di marketplace daripada produk barang atau jasa.

Jadi apabila ada produk barang atau jasa yang ilegal izin ini tidak mungkin didapatkan.

Sekarang kalian sudah lebih paham seperti apa kebijakan pemerintah untuk marketplace. Sebagai penjual atau pembeli sebaiknya lebih aware dan bijak lagi dalam menggunakan marketplace ya!