Panduan Pengelolaan Website Pemerintah

Panduan Pengelolaan website Pemerintah – Ternyata dalam mengelola sebuah website juga ada panduannya lhoo..

Agar website yang kita buat dan kelola berjalan dengan baik kita harus mengikuti panduan pengelolaan website.

Situs Web Dasar Hukum Pengelolaan Pemerintah

 

  • Undang-Undang No. 14 Tahun 2018

Undang-undang ini berisi tentang Keterbukaan informasi publik.

Menyatakan bahwa badan publik mempunyai kewajiban untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan

  • Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2010

Peraturan ini berisi tentang standar informasi publik.

Menyatakan bahwa publik bagian negara wajib mengumumkan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sekurang-kurangnya melalui situs resmi dan papan pengumuman dan cara yang mudah diakses oleh masyarakat.

  • Permen Kominfo No.28 Tahun 2006

Peraturan ini tentang penggunaan nama domain go.id.

  • Permen Kominfo No. 23 Tahun 2013

Peraturan ini berisi tentang pengelolaan nama domain.

Menyatakan bahwa nama domain berupa alamat atau jati diri penyelenggaraan negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat yang harus dikelola oleh pemerintah dan/atau masyarakat.

  • Permenkominfo No.28 Tahun 2006

Berisi tentang penggunaan nama domain go.id untuk situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah.

Di dalamnya disebutkan bahwa dalam rangka pendukung pengembangan dan pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-government).

Maka setiap pembangunan situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah harus menggunakan nama domain go.id.

  • Panduan penyelenggaraan website pemerintah daerah

Yang membahas tentang bagaimana langkah-langkah membangun website instansi pemerintah.

  • Inpres No.3 Tahun 2003

Berisi tentang strategi dan kebijakan pengembangan e-government.

Menyatakan bahwa website pembangunan merupakan salah satu strategi kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government yaitumelaksanakan pengamalan secara sistematik melalui tahapan yang relatif dan terukur.

 

Pembangunan Website Pemda

 

  • Kehadiran Web

Hanya bisa menyampaikan informasi yang menjadi kewajiban badan publik untuk dapat menyampaikan kepada publik.

  • Transaksi

Ada akses permintaan dan pemberian data atau informasi.

  • Interaksi

Sudah mulai ada interaksi dengan publik, baik melalui email, chatting maupun buku tamu.

  • Transformasi/integrasi

Website sudah dikelola serius dan terintegrasi dengan sistem informasi backoffice.

 

Situs Tahapan pembangunan

 

✓ Tim

-> Pembentukan tim pengelola/ manajemen website.

Pelola:

-> Penetapan spesifikasi teknis yang mendukung keinginan tujuan pembuatan website.

Termasuk spesifikasi persyaratan server, spesifikasi desain website secara keseluruhan, pemeliharaan, dan persyaratan keamanan.

-> Melakukan tugas operasional situs, pemantauan dan pemeliharaan standar-standar website

Dan pemutakhiran informasi website, serta memastikan website selalu dapat diakses.

Penanggungjawab:

-> Pengelolaan arsitektur informasi secara menyeluruh, perencanaan, dan penilaian kemampuan penggunaan, perencanaan isi, yang dapat membantu pengembangan pengalaman penggunaan situs web yang memenuhi tujuan pembuatan situs web.

-> Membangun tim dan dikaitkan dengan organisasi, pemeliharaan situs web, isi, desain, dan penerbitan standar pengembangan situs web terkait.

✓ Konten 

-> Menentukan isi website

Konten minimal dalam website instansi:

-> Selayang pandang 

-> Proses dan kegiatan 

-> Profil Instansi

-> Profil SDM

-> Peraturan dan kebijakan

-> Dokumentasi Kegiatan

-> Saran/komentar

-> Obrolan/Forum/Diskusi

✓ Desain 

-> Menentukan desain website

Hal yang perlu ditangani oleh pengelola website instansi adalah desain standar penyajian website yang meliputi homepage dan navigasi, bentuk teks standar dan tampilan grafis yang digunakan.

Dalam menentukan desain website perlu diperhatikan :

-> Tengara

-> Jargon

-> Kontak

-> Tautan

-> Mencari

-> Format Sajian

✓ Publikasi

-> Mempublikasi website di internet

Cara publikasi website Pemerintah:

-> Menentukan nama domain

-> Hosting penempatan website 

✓ Memperbarui

-> Website Pemutakhiran isi

Pemutakhiran menggunakan CMS:

▪️Manajemen Data

Karena CMS memiliki basis data sehingga semua isi yang terdapat di setiap halaman website dapat tersimpan dengan baik, mudah dicari, dan dapat dibuat indeks.

▪️Antarmuka khusus untuk perubahan

Dengan adanya perubahan secara langsung isi website dapat dilakukan melalui grup pengguna.

Perubahan yang dilakukan dengan cara memasukkan perubahan data yang diinginkan melalui interface khusus pada browser.

▪️Berbasis Template

Lakukan pemutakhiran dan pemeliharaan dengan menggunakan template based yang memisahkan data isi dan desain tampilan.

▪️Standarisasi isi data dan tampilan

Melakukan standarisasi isi dan tampilan karena data dan tampilan terpisah sehingga visual setiap halaman dapat dikontrol secara mudah.

 

Faktor yang mempengaruhi dalam mengelola website

 

  • Komitmen

Pelaksanaan pengelolaan website tidak akan berjalan dengan baik tanpa disertai dengan komitmen pengelolaannya.

  • SDM

Diperlukan adanya penguatan dan kompetensi SDM internal agar mendukung pengelolaan berjalan dengan baik.

  • Bagian Tugas

Harus bagi tugas cara bijak di antara tugas rutin dan Ad Hoc.

  • Pengalihdayaan

Melakukan Outsourcing untuk pengelolaan konten.

 

Website Rencana Peletakan

 

✓ Keamanan Informasi

Berisi keamanan informasi terkait pengalaman website.

✓ Efisiensi Anggaran

Berisi tentang efisiensi anggaran pada situs web pembiayaan pemeliharaan.

✓ Data Basis Pengintegrasian Situs Web

Berisi tentang integrasi data.

✓ Pengelolaan Website berdasarkan kaidah penulisan buku

Berisi tentang pemantauan operasional situs web.

 

Butuh seseorang untuk mengelola situs web milik Anda?

Yuk pakai jasa kami saja

Hubungi saja CS kami di bawah jika ingin bertanya lebih lanjut

0811 – 2829 – 003